A.
Pengertian
Kompensasi
Menurut Andrew E. Sikula, kompensasi merupakan sesuatu yang
dipertimbangkan sebagai suatu yang
sebanding. Dalam kepegawaian, hadiah yang bersifat uang merupakan kompensasi
yang diberikan kepada pegawai sebagai penghargaan dari pelayanan mereka.
Sedangkan menurut Dessler,
kompensasi mencakup segala bentuk upah dan penghargaan/imbalan (reward) baik yang berupa pembayaran
keuangan langsung seperti : gaji, insentif, komisi dan bonus serta pembayaran
finansial tidak langsung, seperti asuransi dan liburan.